Ini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin
KPK melakukan penangkapan terhadap Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron (FAI) yang diduga menerima pemberian uang dari Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko (ABD). Selain itu, KPK juga menangkap 2 orang sebagaiperantara keduanya.Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto menyebutkan bahwa uang senilai Rp 700 juta dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu itu ditemukan pada seorang perantara dari Antonio yaitu Rauf (RF). Uang itu diduga merupakan hadiah atau janji terkait dengan jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Jawa Timur."Kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat," ucap Bambang.Berikut kronologi yang disampaikan oleh Bambang saat konferensi pers di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2014):1. Senin (1/12/2014) pukul 11.30 WIBBertempat di parkiran Gedung Adi Jl Bangka Raya, Jakarta Selatan, dilakukan penangkapan terhadap Rauf dan ditemukan uang senilai Rp 700 juta dalam sebuah mobil. Diduga uang itu adalah pemberian dari Antonio untuk Fuad melalui Rauf (ajudan Antonio).2. Senin (1/12/2014) pukul 11.45 WIBBertempat di lobi Gedung A di Jl Bangka Raya, Jakarta Selatan, dilakukan penangkapan terhadap Antonio3.Senin (1/12/2014) pukul 12.15 WIBBertempat di lobi Gedung EB, Jakarta dilakukan penangkapan terhadap Koptu Darmono (oknum TNI AL/perantara Fuad).4. Selasa (2/12/2014) pukul 01.00 WIBBertempat di Bangkalan, Madura,dilakukan penangkapan terhadap Fuad di kediamannya. Selain itu juga disita uang sebanyak 3 tas koper besar (jumlahnya masih dihitung) yangdiduga juga pemberian.5. Selasa (2/12/2014) sekitar pukul 10.00 WIBFuad dibawa ke Gedung KPK danlangsung menjalani pemeriksaanintensif.
By : detik.com
0 Response to "Ini Kronologi Penangkapan Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin"
Post a Comment